BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polisi Resort (Polres) Bangkalan melakukan penggrebekan maling sapi di Dusun Seberih, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Rabu (8/8/2018).
Dua maling sapi Ansori dan Usman berhasil diringkus saat tengah berada di rumahnya masing-masing. Sementara tiga temannya yang lain yaitu B, S dan SY belum berhasil ditangkap.
Ketiga orang tersebut tidak ada dirumahnya. Saat didatangi kerumahnya pihak keluarga mengaku tidak ada yang tahu. Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Tidak berhasil menangkap komplotan maling sapi itu tidak lantas membuat petugas kepolisian berhenti. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres Bangkalan AKP Jeni Al-Jauza melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari Ansori dan Usman. Salah satunya adalah di Desa Jukong, Kecamatan Labang. Pemilik sapi di daerah itu mengakui bahwa beberapa bulan yang lalu kehilangan sapi.
Saat itu ketika melakukan aksinya 7 bulan yang lalu, Usman tidak masuk ke kandang sapi, tapi menunggu di makam yang ada di belakang kandang.
Sedangkan yang mengambil sapi adalah saudara B. Sedangkan dilokasi kedua Ansori yang beroperasi. Namun, Ansori mengaku hanya menunggu di luar kandang.
“Kalau di desa Jukong korban pertama melaporkan ke Polsek terdekat melalui kepala desa, sementara lokasi kedua tidak melaporkan kepada kepolisian tapi pasrah kepada Kades, sapinya ditemukan di sawah,” terang Kasat Reskrim AKP Jeni Al-Jauza, Kamis (09/08/2018).
Tidak hanya itu polisi juga melakukan olah TKP di desa Jambu, Burneh, tepatnya ditengah sawah dekat kuburan. Pelakunya adalah Usman dan Ansori.
“Ini dilakukan siang hari dan waktunya tujuh tahun yang lalu,” katanya.
Ansori juga menjadi DPO dengan kasus yang sama. Ansori juga mengaku pernah membegal pengendara sepeda motor di jalan raya Suramadu.
“Lokasinya pas jalan arah ke Desa Sendang Dajah, saat ini masih kita kaji ancaman hukumannya,” ungkapnya. (Zan/Lim)