BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan menggelar pelatihan pengelolaan teknologi informasi, Minggu (5/11/2017).
Acara yang berlokasi di salah satu kafe yang berada di Jl Halim Perdana Kusuma Bangkalan itu merupakan langkah untuk mengantisipasi maraknya berita hoax yang sumbernya dari akun palsu.
Ketua PC PMII Bangkalan Bahirudin mengatakan berita Hoax tersebar akibat ketidakpahaman dari pengguna media sosial sehingga bisa menjadi korba penyebaran berita hoax.
“Bagi saya miris ketika adanya UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 pasal 28. UU itu sering diterapkan mayoritas untuk ujaran kebencian, anehnya korban itu bagi warga muslim,” ujarnya.
Oleh karena itu ia mengingatkan bagi masyarakat khususnya kader PC PMII Bangkalan agar berhati-hati dalam menyebar berita. Jangan sampai menyebarkan berita hoax.
Sementara Mabincab sekaligus mantan Ketua PC PMII Bangkalan Mohtazul Farid yang juga memberikan sambutan berpesan agar jangan sampai menyebarkan berita hoax.
“Jika kalian menyebarkan berita HOAX maka kalian akan kena dosanya dari media akun palsu itu maka kalian harus cerdas dan mencerdaskan masyarakat agar tidak terjerat hukum akibat dari Penyebar berita,” tegasnya. (Lim)