BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sungguh tercela apa yang dilakukan oleh Usman. Pria asal Desa Sendang Dajah, Labang, Bangkalan itu membeli narkoba jenis sabu dari hasil mencuri sapi.
Usman ditangkap oleh Polisi dirumahnya, Rabu (8/8/2018) siang. Dari hasil pemeriksaan usman mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 650 ribu dari hasil curian sapinya.
Biadabnya lagi uang yang ia dapatkan dari hasil ‘nyuri’ sapi itu dibuat membeli sabu-sabu sebesar Rp 250 ribu.
“Saya dapat Rp 650 ribu, sebagian dibeli sabu-sabu pak,” kata Usman ketika ditanya petugas kepolisian, Kamis (9/8/2018).
Sementara Ansori teman Usman yang juga berhasil diringkus pendapatannya cukup besar dari hasil pencurian sapi. Setiap kali mencuri sapi ia mendapatkan uang Sebesar Rp 1,7 juta.
Ketika ditanya uang hasil curian itu untuk apa? Ansori mengaku untuk biaya sekolah anaknya. “Untuk sekolah,” akunya.
Usman di bekuk polisi ketika sedang asik ‘nyabu’ bersama Hoirul Anam di rumahnya. Sedangkan Ansori berhasil digrebek ketika mendapatkan pengakuan dari Usman.
Sementara tiga pelaku lainnya yang tak lain adalah komplotan Usman dan Ansori yakni B, S dan SY masih diburu oleh polisi. Karena ketika dilakukan penggrebekan ketiganya tidak berada di rumahnya. (Zan/Lim)