BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Bangkalan angkat bicara soal dugaan pencemaran nama baik dan pelaporan akun Facebook yang sedang ramai dibicarakan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Kabupaten Bangkalan yang juga sebagai ketua PCNU Kabupaten Bangkalan, Makki Nasir menyampaikan, terkait pelayanan rumah sakit, masyarakat berhak mengkritik dan memberikan masukan, namun tetap dengan etika yang baik.
“Silahkan kritik, tapi kita harus mendahulukan klarifikasi, tabayyun,” ucapnya Selasa (19/11).
Menurutnya, RSUD Bangkalan saat ini sedang melakukan pembenahan untuk lebih baik dalam mengatur pelayanan terhadap masyarakat.
“Bagaimana pun, RSUD ini milik kita bersama, ketika ada hal-hal yang kurang baik atau kurang cocok, silahkan langsung menghubungi petugasnya. Kalau memang merasa tidak ditanggapi, ya laporkan ke aparat berwenang,” imbuhnya tegas.
Sebab, lanjut Ra Makki, ketika hal ini hanya diviralkan di medsos dikhawatirkan akan terjadi kesalahan persepsi yang macam-macam yang tidak sesuai dengan keadaannya.
Oleh karena itu, Ra Makki berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri melihat segala sesuatu secara objektif.
“Mari kita bangun dan jaga bersama rumah sakit ini, karena rumah sakit ini adalah milik bersama,” lanjutnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, ramai dibicarakan di media sosial terkait status Facebook dari akun yang bernama Hosen.
Pasalnya, status akun tersebut memuat tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik wakil direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Dr. Farhat, sehingga membuat Dr. Farhat melaporkan akun Facebook tersebut ke polisi. (IKSAN)