BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menganggap lucu pengakuan dari pemilik lahan SDN Pettong 1 dan 2 yang mengatakan belum menerima uang pembebasan lahan.
Pemilik lahan SDN Pettong 1 dan 2 diketahui mengaku tidak menerima pembayaran pembebasan lahan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di Kabupaten Bangkalan.
Kasubag Keuangan Disdik Bangkalan, Yusri mengatakan memang ada faktor psikis sebab kedatangan BPK oleh pemilik lahan dikira dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ngaku dari KPK takut saya, padahal dia itu sudah menerima,” kata Yusri sambil menirukan kata Pemilik lahan, Rabu (3/10/2018).
Saat ini kata Yusri kedua pemilik lahan sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai disaksikan oleh Kepala Desa dan saksi yang lain bahwa sudah menerima uang hasil dari pembebasan lahan yang dibangun SDN Pettong 1 dan 2.
Tidak hanya itu Yusri juga menanyakan untuk apa uang yang sudah diterima agar jelas peruntukannya. Ketika di klarifikasi olehnya Pemilik lahan SDN Pettong 1 menjawab akan membeli tanah kembali. Sementara Pemilik lahan SDN Pettong 2 kata Yusri mempunyai hutang makanya langsung dibayar.
“Kalau masalahnya di bawah bukan ranahnya kita, bahkan BPK sendiri kita diberi masukan agar kedepannya lebih berhati-hati dalam urusan pembebasan lahan karena memang sangat sensitif,” terangnya. (zan/lim)