BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Bangkalan Untuk Keadilan menyegel kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/4/2018).
Penyegelan itu dilakukan lantaran BKPSDA diduga menjadi muara dari permasalahan mutasi bodong 142+2 pejabat di Bangkalan.
“Karena kami menganggap yang mempunyai kewenangan dalam mutasi 142 jabatan itu kan BKPSDA,” ujar korlap aksi, Mubarok.
Sebelumnya, ratusan massa tersebut menggelar aksi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Mereka mendesak PJ Bupati Bangkalan untuk segera menyelesaikan kasus mutasi jabatan yang diduga bodong.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Daerah (Baperjakat) untuk diadili dan dipecat.
“Usut juga adanya dugaan makelar jabatan yang terindikasi dalam 142 + 2 jabatan yang bodong tersebut,” katanya.
Massa sempat bersitegang dengan pihak petugas yang menjadi pagar betis Pemkab Bangkalan. Untungnya, ketegangan tersebut dapat diredam, sehingga terhindar dari bentrokan antar massa aksi dan petugas kepolisian. (Atep/Lim)