BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan awalnya mengelak bahwa mobil desa belum direalisasikan ke setiap desa yang menerimanya.
Namun ketika disebutkan ada salah satu desa yang sudah menerima dan menggunakan mobil desa, maka pihak Dishub mengakui bahwa sudah direalisasikan sebanyak 50 persen dari jumlah desa yang mendapatkan.
“Iya sebagian sudah didistribusikan mobil desa ini, tapi hanya 50 persen dari jumlah 20 desa yang mendapatkan mobil desa,” kata Agung Kepala Bidang Pengembangan dan Kesehatan Dishub Bangkalan, Selasa (27/08/2019).
Agung menyebutkan penyerahan mobil angkutan desa secara simbolis kepada desa sebagai penerima direncanakan hari Rabu, 28 Agustus 2019. Namun anehnya sebagian desa sudah menerima mobil tersebut.
“Jika tidak ada kendala, besok kami akan melakukan penyerahan mobil desa tersebut secara simbolis kepada desa sebagai penerima,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam penentuan desa di Bangkalan yang berhak menerima mobil angkutan desa ini, Agung mengaku sudah menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan.
“Kami memastikan jika di desa itu memiliki BUMDes yang sudah didirikan secara legal, jika tidak ada maka secara persyaratan akan gugur,” katanya.
Dketahui, pengadaan mobil desa tersebut sebanyak 20 unit, namun dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, hanya dua kecamatan yang mendapatkan, yaitu Kecamatan Tanah Merah 10 unit dan Kecamatan Kamal 10 unit.
Lantas bagaimana nasib 16 kecamatan yang tidak mendapatkan mobil angkutan desa tersebut. Apakah benar tidak memenuhi syarat dalam pengajuan?. (Iks/Lim)