Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Nov 2018 11:18 WIB ·

Sejumlah Fraksi Tidak Menyampaikan Pandangan Umumnya Terhadap RAPBD 2019


Suasana rapat paripurna penyampaian pandagan umun fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2019 Perbesar

Suasana rapat paripurna penyampaian pandagan umun fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2019

Suasana rapat paripurna penyampaian pandagan umun fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2019

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2019 telah dilaksanakan, Senin (12/11/2018) di ruang sidang DPRD Bangkalan.

Paripurna tentang rancangan APBD tahun anggaran 2019 itu dimulai sebelum anggota DPRD Bangkalan berkumpul. Hal itu terlihat dari Dari delapan fraksi yang dipanggil belum terlihat maju kedepan.

Seperti fraksi Partai Gerindra dan fraksi partai PDIP yang tidak menyampaikan pandangannya terkait rancangan APBD tahun anggaran 2019.

Sementara fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Partai Demokrat melalui Abdurrahman Tahir, fraksi PPP dibacakan oleh Nur Hasan dan fraksi PAN oleh Sudarmono.

Anehnya Fraksi Partai Hanura ketika dipanggil untuk menyampaikan pandangannya malah langsung keluar dari rapat Paripurna.

Setelah fraksi Partai Hanura keluar dilanjutkan dengan penyampaian oleh Fraksi Golongan Sejahtera (Golkar-PKS) oleh Mukaffi Kholil.

Sayangnya Fraksi PKB oleh pimpinan rapat Paripurna yaitu H Fatkurrahman tidak dipanggil. Kerena tidak dipanggil akhirnya Anggota DPRD fraksi PKB KH. Jamhuri diberikan kepada awak media.

Dalam pandangan fraksinya PPP lebih menitik beratkan kepada pajak dan distribusi harus via online. Sebab kata Nur Hasan hal itu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran.

Sebagai legislator dari partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan ia meminta agar penerintah banyak melakukan terobosan yang inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu fraksi berlambang Ka’bah itu meminta untuk memitakan potensi wisata, baik wisata kuliner, bahari maupun religi. Juga membuat regulasi tentang tempat yang biasa dijadikan hiburan atau pasar malam.

“Tentunyalah untuk peningkatan PAD kita,” kata politisi berkecamata itu.

Nur Hasan juga meminta Bupati untuk menata aset, mulai dari penertiban mobil dinas sesuai dengan standar kewenangan masing-masing.

“Kita juga meminta penjelasan tentang defisit belanja daerah Kabupaten Bangkalan, karena kemarin sempat dipaparkan dan akan ditutup dari pembiayaan netto,” ujarnya.

Fraksi Golongan Sejahtera (Golkar-PKS) menyampaikan pandangannya dengan menitikberatkan pada masalah sampah. Sebab, masalah sampah di perkotaan masih sepenuhnya maksimal.

“Menambah pasukan kuning dan memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Mukaffi Kholil.

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bangkalan, Muhni mengatakan masalah pajak dan distribusi online sangat bagus.

“Agar keterbukaan pada publik, saat ini ada rapat terkait penyusunan rencana induk teknik informatika, sudah kita persiapkan,” katanya.

Terkait pasukan kuning, Muhni menjelaskan sangat dibutuhkan untuk kebersihan dan keindahan kota. Menurutnya pengelolaan sampah di perkotaan masih belum maksimal.

Saat diminta tanggapan tentang keluarnya fraksi Partai Hanura mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menganggap hal itu suatu yang wajar.

“Bukan tidak menyerahkan, tetapi disampaikan namun tidak dibacakan, mungkin mereka masih menyusun,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL