BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dana Bantuan Politik (Banpol) untuk partai politik yang berhasil duduk di kursi dewan tahun ini akan bertambah. Pasalnya, parpol yang berhasil naik ke kursi dewan saat ini ada 11, bertambah dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 10 parpol.
Dengan bertambahnya parpol ini, maka jumlah dana banpol otomatis akan bertambah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Politik Dalam Negeri Bangkesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Polotik) Kabupaten Bangkalan Mulyono.
“Kita saat ini sudah mengajukan dana tambahan untuk banpol ini, namun untuk nominalnya belum dapat ditentukan,” ucapnya, Kamis (4/7/2019).
Diketahui parpol yang akan mendapat dana tersebut yakni PDIP, PKB, PPP, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PKS serta satu parpol baru yakni Berkarya. Di tahun kemarin, PPP tidak mengambil dana tersebut, sehingga dana itu dikembalikan ke BPKAD.
“Kalau tahun kemarin anggaran Rp 1,5 Miliar. Tapi hanya digunakan Rp 1,3 Miliar karena PPP tidak mengambil, dan dana tersebut kami kembalikan ke BPKAD yang selanjutnya akan di simpan di kas daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar dana parpol ini harus digunakan untuk pendidikan belajar parpol. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintahan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2018, tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, sebagian besar dana harus dimanfaatkan untuk pendidikan belajar dan sisanya untuk administrasi parpol. Dana itu juga tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi ataupun lainnya. (Zan/Lim)