BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan melayangkan surat ke Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (21/6/2019).
Surat tersebut berisi tentang pemberitahuan dan permohonan kepada Komisi C untuk mengkonfirmasi, memanggil dan menindak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait adanya pembuangan sampah plastik sembarangan di Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Dalam surat tersebut juga dituliskan beberapa kejanggalan yang berdasar dari laporan warga setempat, salah satunya adanya indikasi kongkalikong antara pemerintah dengan pihak Tunjungan Plaza (TP).
Menanggapi surat tersebut, Suyitno (Ketua Komisi C DPRD Bangkalan) mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait, dalam hal itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Untuk langkah awal, kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait. Insyaallah kamis DLH kami panggil,” tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).
Yitno, panggilan akrabnya menambahkan, setelah mendapat keterangan dari dinas terkait, pihaknya akan melakukan survei ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.
“Langkah selanjutnya, setelah berkoordknasi dengan dinas terkait, kami akan mensurvei langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” imbuhnya.
Jika memang benar, lanjutnya, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur kalau memang itu terjadi. Kita lihat di lapangan saja nanti,” pungkasnya. (Iks/Lim)