BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di bekuk jajaran Polsek Tragah Bangkalan di Desa Jangkar Kecamatan Tanah Merah, Rabu (10/1/2018). Curas tersebut terjadi pada Bulan Agustus 2017 lalu di jalan Dusun, Batu Ampar Desa Tragah, Kecamatan Tragah.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Budarudin mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan itu bernama Sahid (35), warga Desa Banyu Besi, Kecamatan Tragah Bangkalan.
“1 unit sepeda motor Yamaha Vixion berhasil diamankan bersama tersangka di Mapolsek Tragah, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (11/1/2018).
Menurut Bidarudin, tersangka diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada bulan Agustus 2017 lalu.
“Sahid diduga telah membantu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama MOI (vonis) dan Hamid (DPO) Faisol (DPO),” pungkasnya. (Atep/Lim)