SURABAYA, Lingkarjatim.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita ribuan rokok, dari jemaah calon haji (JCH) kloter 8 asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selain rokok, petugas juga menemukan puluhan obat-obatan di dalam koper jemaah.
“Kami menyita 2.596 bungkus rokok berbagai merek, dan kami juga menemukan 40 sachet obat-obatan di dalam koper jemaah,” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, di Surabaya, Senin (8/7/2019).
Jamal menegaskan rokok tersebut disita karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan untuk dibawa ke Tanah Suci, yakni dua slop rokok. Kemudian membawa obat-obatan seperti jamu, obat kuat, pil KB juga tidak diperbolehkan.
Jamal heran dengan perilaku para calon haji asal Madura itu, mengingat selalu terjadi dalam setiap tahunnya. Padahal, kata Jamal, PPIH di masing-masing daerah tela mensosialisasikan terkait larangan tersebut.
“Membawa rokok hanya diperbolehkan sebanyak dua slop, kemudian obat-obatan boleh dibawa sebatas untuk kebutuhan pribadi bukan untuk dijual,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusurannya, lanjut Jamal, ada beberapa motif alasan para calon haji membawa rokok dalam jumlah berlebihan. Di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali di Arab Saudi.
“Setelah kita tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja disana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual disana karena harganya sangat tinggi disana,” katanya.
Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.
“Kita telah menyampaikan, mensosialisasikan ke calon haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kita sosialisasikan itu,” kata Jamal. (Mal/Lim)