BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda Bangkalan Menggugat (AKMBM) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan di Jl. Soekarno Hatta. Kamis (08/02/2018).
Ada tiga tuntutan kepada Kejari Bangkalan yang disampaikan oleh Mubarok selaku koordinator aksi. Pertama menuntut kasus P2SEM diusut tuntas.
Kedua, AKMB meminta Menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktek tindak pidana korupsi P2SEM. Ketiga, Menegakkan supremasi hukum di kota dzikir dan sholawat.
Usai dari Kejari, peserta aksi melanjutkan ke ke KPUD Bangkalan, di Jl. Re Martadinata. Sesampainya disana Mubarok meminta KPU segera mencoret calon Bupati atau calon Wakil Bupati yang terindikasi melakukan korupsi dana untuk rakyat miskin tersebut.
Ia juga meminta untuk tidak meloloskan calon Bupati yang terindikasi melakukan praktek tindak pidana korupsi, hal itu demi terciptanya demokrasi yang bersih dari tokoh-tokoh koruptor.
“Kita tidak ingin demokrasi kita tercederai dengan adanya pemimpin yang terlibat kasus korupsi,” jelas Mubarok.
Sementara jawaban dari kasi pidsus Kejari Bangkalan, Hendra Purwanto Arifin berjanji akan menampung semua tuntutan yang dilayangkan kepada pihaknya. Menurutnya, kasus P2SEM di tangani oleh Kejati.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati dan jaksa agung terkait kasus ini,” katanya.
Begitu juga dengan KPUD Bangkalan, peserta aksi ditemui oleh salah satu Komisioner KPUD Bangkalan, Badrun. Ia berjanji semua yang menjadi kegelisahan peserta akan ditampung dan akan di bawa ke rapat internal KPU.
Ia juga berkomitmen pilkada kali ini akan dilaksanakan secara bersih dan transparan. “Apa yang menjadi tuntutan teman-teman yang melakukan aksi kali ini akan kita tampung, dan akan kita rapatkan bersama Komisioner internal KPU,” jelas Badrun di hadapan peserta aksi. (Zan/Lim)