BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) di pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) III yang diselenggarakan Badan Kepawaian dan Pengembangn Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan sudah beredar luas di permukaan.
Panik akan hal itu, dikabarkan panitia membuat sekenario pada para peserta Diklatpim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lingkarjatim.com, uang yang masuk sebesar Rp 6 juta ke bendahara per orang diminta seolah-olah dikembalikan kepada peserta lagi dengan didokumentasikan.
Namun, dalam informasi tersebut menyebutkan uang sebesar Rp 6 juta tersebut masuk semua ke panitia dengan total semua Rp 180 juta.
Sementara itu, Panitia Diklat Siddik membantah kebenaran dari kabar yang sudah beredar tersebut.
“Gak ada pungutan mas, gak jadi yang sumbangan itu. Sudah dikembalikan semua, kan sudah buat surat pernyataan,” kelitnya, Selasa (28/8/2018).
Jadi kata Siddik, tidak ada rekayasa dalam pengembalian itu. Semua benar-benar sudah dikembalikan.
“Dikembalikan, disuruh foto biar punya dokumen. Uangnya belum ada yang sampai ke saya, masih di bendahara yang menerima. Jadi sudah di kembalikan oleh bendahara,” dalihnya. (Atep/Lim)