Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Aug 2018 06:59 WIB ·

Pungli Diklatpim, Panitia Buat Skenario Seolah Uang Dikembalikan, Benarkah?


Pungli Diklatpim, Panitia Buat Skenario Seolah Uang Dikembalikan, Benarkah? Perbesar

Ilustrasi Pungli

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) di pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) III yang diselenggarakan Badan Kepawaian dan Pengembangn Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan sudah beredar luas di permukaan.

Panik akan hal itu, dikabarkan panitia membuat sekenario pada para peserta Diklatpim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lingkarjatim.com, uang yang masuk sebesar Rp 6 juta ke bendahara per orang diminta seolah-olah dikembalikan kepada peserta lagi dengan didokumentasikan.

Namun, dalam informasi tersebut menyebutkan uang sebesar Rp 6 juta tersebut masuk semua ke panitia dengan total semua Rp 180 juta.

Sementara itu, Panitia Diklat Siddik membantah kebenaran dari kabar yang sudah beredar tersebut.

“Gak ada pungutan mas, gak jadi yang sumbangan itu. Sudah dikembalikan semua, kan sudah buat surat pernyataan,” kelitnya, Selasa (28/8/2018).

Jadi kata Siddik, tidak ada rekayasa dalam pengembalian itu. Semua benar-benar sudah dikembalikan.

“Dikembalikan, disuruh foto biar punya dokumen. Uangnya belum ada yang sampai ke saya, masih di bendahara yang menerima. Jadi sudah di kembalikan oleh bendahara,” dalihnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL