Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Nov 2018 07:14 WIB ·

Politisi Gerindra Anggap Keputusan Presiden Menggratiskan Suramadu Merugikan


Politisi Gerindra Anggap Keputusan Presiden Menggratiskan Suramadu Merugikan Perbesar

Moh. Nizar Zahro

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Politisi Partai Gerindra Moh. Nizar Zahro mengangap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dijadikannya jembatan Suramadu sebagai jembatan non tol sebagai keputusan yang merugikan.

Peraturan Presiden no 98 tahun 2018 yang ditanda tangani Jokowi akan berdampak pada efek keuangan negara. Investasi Suramadu 6 triliun. Dari jumlah investasi tersebut, diasumsikan dalam satu tahun negara mendapat income 300 Miliyar. Jadi selama 9 tahun baru terkumpul 2,7 triliun. Itu berarti negara masih punya hutang 2,3 triliun.

“Otomatis dengan pemberlakuan peraturan Presiden, negara wajib membayarkan hutang dengan memakai keuangan negara,” kata Nizar, Sabtu (3/11/2018).

Menurut anggota DPR Ri tersebut, dengan adanya Perpres 98 tahun 2018 secara otomatis menghilangkan peraturan presiden no 27 tahun 2008 tentang BPWS dan juga tingkat kekhususan Madura. Dimana kata dia, kawasan Suramadu menjadi kawasan khusus ekonomi khusus. Namun dengan adanya Perpres itu tidak ada lagi sifat kekhususan.

“Ini akan berdampak secara nasional, semua masyarakat Indonesia yang ada tolnya, mulai dari tol Jagorawi, Cikampek, Bandung, Bawaean, Sulawesi, dan tol Medan akan menuntut yang sama kepada presiden untuk di bebaskan demi keadilan dan kebersamaan,” ujar dia.

Sebab katanya, bicara Indonesia bukan hanya bicara Surabaya dan Madura. Tapi berbicara 34 provinsi. Padahal ucap dia, sesuai dengan UU 17 tahun 2003 bahwa negara itu tidak diperbolehkan menganggarkan sesuatu demi kepentingan politik atau demi kepentingan presiden.

“Kalau memang itu adalah kepentingan ekonomi, sedangkan secara ke-ekonomian, sudah barang tentu untuk menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi untuk menanggulangi pengangguran terbuka, itu jalan tol harus dibebaskan semua. Karena pasal itu sudah jelas, dari tol berbayar menjadi jalan umum,” tandasnya.

“Perlu dipikirkan, negara juga perlu merawat tol itu. Karena tidak ada biaya yang masuk lewat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Nizar.

Dengan demikian lanjut dia, sudah pasti masyarakat akan melaksanakn class action. Yaitu gugatan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan dan seakan akan memberikan sifat kekhususan terhadap Surabaya dan Madura atas gratisnya Surmadu.

“Apakah sifat kehususan itu hahya berlaku untuk Surabaya dan Madura. Semntara, semisal tol Jagorawi sudah hampir 40 tahun dan tol tol kita yang ada itu kan negara sudah untung, itu kenapa tidak di bebaskan demi meningkatkan ekonomi yang baik, daya beli yang lebih baik, kemudian mengurangi pengangguran terbuka. Sehingga keputusan presiden ini berlaku untuk seluruh indonesia,” kata Nizar.

“Mereka (rakyat Indonesia) merasa terdzolimi, merasa dianak tirikan, kenapa hanya orang Madura dan Surabaya saja yang digratiskan,” imbuhnya.

“Kalo bisa mulai dari besok semua tol yang ada di bebaskan satu persatu dan diresmikan oleh presiden sama halnya dengan Suramadu,” tutup dia. (Ate/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL