Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Aug 2018 11:35 WIB ·

Polisi Dor Maling Sapi di Bangkalan Saat Asyik ‘Nyabu’


Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al-Jauza dan anggotanya saat menangkap tersangka maling sapi Perbesar

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al-Jauza dan anggotanya saat menangkap tersangka maling sapi

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al-Jauza dan anggotanya saat menangkap tersangka maling sapi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua maling sapi di dor oleh pihak kepolisian. Keduanya adalah Ansori dan Usman. Diketahui keduanya merupakan warga Dusun Seberih, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang.

Kejadian itu bermula ketika polisi mendapatkan kabar bahwa ada warga di depan rumah makan Sinjay, Ketengan, Burneh mengaku kehilangan sapi.

Setelah dilakukan pengembangan petugas mencurigai kedua pelaku tersebut. Saat dilakukan penggrebekan ternyata barang bukti berupa sapi berada di rumah Usman.

Usman berhasil di bekuk polisi ketika asik mengkonsumsi sabu bersama Hoirul Anam. Ketika dilakukan pengembangan Usman mengaku mencuri sapi bersama dengan Ansori.

Tanpa pikir panjang petugas kepolisian langsung menggerebek rumah Ansori yang memang bertetangga dengan Usman.

“Usman ini kedapatan menggunakan sabu bersama Hoirul,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Jeni Al-Jauza, Rabu (08/08/2018).

Petugas terus mengorek informasi terkait pencurian sapi. Ternyata Ansori dan Usman tidak sendirian memburu hewan ternak milik warga.

Usman mengaku melakukan pencurian sapi bersama tiga pelaku lain yang berinisial B, S dan SY yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Memdapat pengakuan dari Usman dan Ansori polisi langsung  menyatroni rumah B di desa Sendang Dajah namun B tidak ada di rumah.

Istri B ketika ditanya kemana B berada, ia mengaku tidak tahu, begitu juga anaknya yang mengaku bekerja di SPBU itu ditanya juga tidak mengetahui.

“Keluarganya mengaku jarang melakukan komunikasi dengan ayahnya,” terangnya.

Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga memburu saudara S. Diketahui S beralamat di Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah. S juga tidak berada di rumahnya.

Namun ketika petugas menanyakan kepada keluarganya langsung berteriak dan memaki petugas dengan kasar. Akhirnya salah satu keluarganya langsung dibawa ke Polres Bangkalan.

Setelah dari rumah S, Polisi mendatangi rumah SY di desa Pacangan, Tragah. Lagi-lagi SY juga sedang tidak berada di rumah. Namun polisi berhasil mengamankan Dellan, pria paruh baya itu ditangkap karena kedapatan membawa sajam.

“Ketiganya kita tetapkan sebagai DPO,” terangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL