
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polisi Bangkalan berhasil mengamankan minuman keras dan petasan di dua kecamatan, Socah dan Kamal. Dari operasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian itu berhasil mengamankan puluhan botol yang berisi jenis arak.
Minuman itu beredar disejumlah warung kecil di di Dusun Sanggrah Agung Barat, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah dan warung dermaga dua Kamal.
Selain itu polisi juga mengamankan dua orang pemilik miras dan petasan yaitu Satuni warga Dusun Sanggrah Agung Barat, Desa Sanggrah Agung Kecamatan Socah dan Maiyyah warga kampung Baru RT. 004 RW. 002. Kamal
Polisi menyita miras sebanyak 9 botol air mineral 1.5 L Binaraci, dan 10 botol 0.5 liter Binaraci di Socah Sedangkan untuk kecamatan Kamal sebanyak 10 botol besar dan 13 botol tanggung jenis arak.
“Minuman beralkohol di atas 5 persen Dan penjual petasan atau Bahan Peledak,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Moh. Wiji Santoso, Jumat (14/12/2018).
Agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, petugas melakukan pembinaan kepada dua penjual miras tersebut. “Untuk kita melakukan pembinaan kepada pemilik toko, tentunya Barang Bukti kita amankan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” terangnya. (Zan/Lim)
