Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Sep 2018 08:09 WIB ·

Perum Griya Utama 2 Sediakan 89 Unit Rumah Bagi Anggota Aktif Polres Bangkalan


Koordinasi Pengembang Perumahan Griya Utama 2 dengan pihak Polres Bangkalan Perbesar

Koordinasi Pengembang Perumahan Griya Utama 2 dengan pihak Polres Bangkalan

Koordinasi Pengembang Perumahan Griya Utama 2 dengan pihak Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengembang Perumahan Griya Utama 2 yang berada di Martajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Polres Bangkalan menyediakan 89 unit rumah untuk anggota Polres Bangkalan.

Perumahan yang berada dibawah management PT Adi Santoso Urakarta ini mendapat tawaran dari Polres Bangkalan untuk mengadakan rumah subsidi untuk anggota aktif.

“Jadi kebetulan juga kami bekerja sama dengan BTN untuk sosialisasi ini dan progres rencana perumahan. Untuk nama perumahnnya, Bhayangkara Regency 99,” kata Umar Jagad Ali Ulhaq, pengembang Permuahan Griya Utama 2, Kamis (13/9/2018).

Menurut Jagad, untuk proses pengajuannya, sama seperti proses yang lainnya. Namun yang menjadi perbedaan adalah, adanya dana khusus dari satuannya dan pembiyaan yang sangat murah.

“Yaitu karena ada bantuan dana DP sesuai dengan jabatan masing-masing, ini nantinya yang akan kami ambil untuk pembayaran rumahnya,” jelasnya.

Jadi kata Jagad, untuk proses tersebut berbeda dengan warga sipil yang pembiyaannya harus sesuai dengan ketentuan yang sudah pihaknya tentukan. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL