Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Aug 2018 03:25 WIB ·

Pernyataan BPWS Dituding sebagai Kebohongan Publik


Pernyataan BPWS Dituding sebagai Kebohongan Publik Perbesar

PJ Bupati dan Agus Wahyudi dan Eddy Moeljono ketika rapat koordinasi di kantor BPWS

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menyatakan bahwa pembebasan layak proyek di sekitar jembatan Suramadu sudah tidak ada kendala. Hal itu disampaikan langsung Agus Wahyudi sebagai Deputi Perencanaan BPWS usai menggelar rapat koordinasi dengan Pj Bupati Bangkalan, Selasa (31/7/2018).

Sayangnya pernyataan tersebut dianggap sebagai kebohongan publik oleh Ketua PC PMII Bangkalan Baijuri Alwi. Menurutnya pembebasan lahan yang dilakukan oleh BPWS di Kecamatan Labang masih banyak menyisakan masalah.

Hal itu diketahui saat ia turun langsung ke masyarakat untuk menggali informasi tentang permasalahan yang sedang dihadapi terutama masalah pembebasan lahan. “Beberapa hari yang lalu saya ke Kecamatan Labang untuk menggali informasi,” ujarnya, Rabu (1/8/2018).

Saat itulah ia mendapat informasi dari masyarakat yang ditemui bahwa pembebasan lahan yang dilakukan BPWS masih banyak kendala. Salah satunya yang mengejutkan adalah masyarakat yang sepakat terhadap pembebasan lahan masih 5 persen.

“Saya mendapat info tersebut dari salah satu warga di Dusun Krasak, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang,” imbuhnya.

Salah satu penyebab masih minimnya persetujuan masyarakat terhadap pembebasan lahan karena tim pembebasan lahan dianggap tidak transparan. “Juga terkait pembebasan lahan di makam sehingga menyebabkan penghadangan yang sempat viral,” tuturnya.

Kemudian lanjutnya, tim pembebasan lahan terkesan sengaja mengatur jadwal pertemuan di jam-jam yang masyarakat kesulitan untuk bisa hadir. Contohnya pernah tim pembebasan lahan mengatur waktu pertemuan pada hari Jumat pukul 11 siang.

“Kalau jam 11 itu masyarakat sudah siap-siap mau ke masjid sholat jumat, kok bisa-bisanya atur jadwal seperti itu,” katanya.

Atas dasar itulah masyarakat menganggap bahwa ada indikasi rekayasa dari tim pembebasan lahan agar masyarakat tidak menghadiri pertemuan. “Sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang hadir ke pertemuan itu,” ucapnya.

Baijuri tidak paham maksud dari pernyataan BPWS itu apakah pembebasan lahan untuk KKJSM (Kawasan Kaki Jembatan Suramadu) atau pembebasan lahan untuk rest area. “Yang saya jelaskan tadi adalah untuk pembebasan lahan KKJSM, sedangkan jika yang dimaksud adalah pembebasan lahan rest area nyatanya masih ada masyarakat yang mengajukan ke pengadilan,” ceritanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada dua dusun yang masyarakatnya menolak pembebasan lahan, yaitu dusun Krasak dan Dusun Sekar Bunguh. Kedua dusun tersebut berada di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan labang.

“Semuanya itu permukiman masyarakat. Diperkirakan ada 350 kepala keluarga disana hamper 400 kalau tidak salah,” jelasnya.

Apa yang disampaikan oleh Baijuri dibenarkan oleh Ketua Organisasi Kepemudaan Labang Garuda Emas Moh Ismail. Menurutnya selama ini pihaknya terus mengawal proses pembebasan lahan oleh BPWS di daerah tempat tinggalnya di Kecamatan Labang.

“Kalau bilang sudah tidak ada masalah jelas itu kebohonhan publik oleh pihak BPWS,” ujarnya.

Menurutnya 5 persen masyarakat yang sepakat dengan pembebasan lahan tersebut karena beberapa faktor. Diantaranya karena tanah atau rumah mereka memang tidak ditempati atau karena dipaksa untuk dijual.

“Nah untuk masyarakat yang memang tinggal disitu tidak mungkin langsung setuju,” pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL