Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jul 2018 03:35 WIB ·

Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Bangkalan Tunggu SK Gubernur


Imron Rosyadi Ketua DPRD Bangkalan Perbesar

Imron Rosyadi Ketua DPRD Bangkalan

Imron Rosyadi Ketua DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca pengunduran diri Abdul Latif Amin Imron yang merupakan Ketua PPP Bangkalan dari DPRD Bangkalan saat ini masih menyisakan kekosongan kursi di unsur pimpinan DPRD Bangkalan.

Ra Latif sapaan akrabnya mengundurkan diri dari DPRD Bangkalan lantaran turut berkontestasi pada Pilkada sebagai calon Bupati Bangkalan.

Berdasarkan ketentuan yang ada, untuk PAW Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, surat usulan permohonan penggantian Pimpinan DPRD kabupaten/kota dari Bupati/Walikota kepada Gubernur.

Kedua, surat usulan permohonan penggantian Pimpinan DPRD kabupaten/kota dari DPRD kabupaten/kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.

Ketiga, surat usulan permohonan penggantian Pimpinan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik (Parpol) kepada DPRD kabupaten/kota.

Keempat, keputusan DPRD kabupaten/kota tentang penggantian pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Kelima, risalah Rapat Paripurna tentang usulan penggantian Pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Keenam, berita acara rapat paripurna tentang Usulan Penggantian Pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Dan ketujuh, fotocopi Keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten/kota yang diganti.

Seluruh persyaratan tersebut harus terpenuhi dalam pergantian unsur pimpinan DPRD Bangkalan.

Menurut pengakuan Sekretaris PPP Bangkalan Taufieq Masduqie saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan permohonan penggantian unsur pimpinan DPRD kepada skretariat DPRD Bangkalan.

“Kami sudah mengirimkan surar usulan untuk menggantikan Ra Latif sebagai unsur pimpinan di dewan. Dan pusat (DPP pusat) juga sudah menindaklanjuti ke sekretariat DPRD Bangkalan,” katanya.

Oleh karena itu saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Gubernur. Untuk nama yang akan menggantikan Ra Latif diposisi unsur pimpinan DPRD Bangkalan adalah Hosyan Mohammad yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan dari PPP.

Sementara itu Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan pergantian unsur pimpinan DPRD tersebut kepada PJ Bupati Bangkalan.

“Kami sudah ajukan surat usulan itu kepada Bupati, tinggal dari Bupati ke Gubernur. Jadi kita saat ini masih menunggu SK Gubernur,” ujarnya dengan singkat. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA