Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Nov 2018 12:47 WIB ·

Penyusunan Raperda Kota Dzikir dan Sholawat Libatkan Ulama dan Tokoh Agama


Bupati Bangkalan Ab Latif Amin Imron saat memberikan sambutan dia acara Forum Konsultasi Publik penyusunan Raperda Dzikir dan Solawat Perbesar

Bupati Bangkalan Ab Latif Amin Imron saat memberikan sambutan dia acara Forum Konsultasi Publik penyusunan Raperda Dzikir dan Solawat

Bupati Bangkalan Ab Latif Amin Imron saat memberikan sambutan dia acara Forum Konsultasi Publik penyusunan Raperda Dzikir dan Solawat

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam Penyusunan Raperda Kota Dzikir dan Sholawat diperlukan pemikiran logis dan rasional, bahkan dibutuhkan pula dengan kebijakan yang sehat agar tidak terjadi pamahaman atau pandangan yang diskriminatif.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda tersebut harus extra hati-hati. Dalam perumusan ini alim ulama dan tokoh agama harus ikut memberi masukan sebagai bahan perbandingan dalam pembuatan naskah akademisnya.

“Salah satu pertimbangannya yakni aspek hukum dari adanya Peraturan Bupati, atau Peraturan Daerah, Selain itu aspek yang tak kalah penting ialah aplikasi kita bersama jika Perda Dzikir dan Sholawat sudah di tetapkan,” kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dalam Forum Konsultasi Publik penyusunan Raperda Dzikir dan Solawat di Gedung Rato Ebuh, Selasa (27/112018).

Pihaknya berharap ada kesepahaman bersama baik antara legislatif dan masyarakat agar proses ini lancar dan terselesaikan.

Sebelumnya Kota Bangkalan telah dideklarasikan sebagai Kota Dzikir dan Shalawat. Hal itu dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Deklarasi dipimpin oleh Bupati Bangkalan sebelumnya yaitu Mohammad Makmub Ibnu Fuad di alun-alun Kota Bangkalan pada Jumat (28/8/2015) dini hari. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL