Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Mar 2019 09:13 WIB ·

Peninggalan Penjajah Belanda Masih Digunakan di SDN Pateramam 1


Peninggalan Penjajah Belanda Masih Digunakan di SDN Pateramam 1 Perbesar

Peninggalan bersejarah yang masih digunakan di SDN Pateramam I

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Saat mendatangi SDN Pateramam I, Kecamatan Modung maka akan menemukan peninggalan sejarah yang sampai saat ini masih difungsikan. Dimana peninggalan penjajah Belanda itu masih utuh di sekolah SDN pertama di kecamatan Modung itu.

Peninggalan bersejarah itu dibuat sejak tahun 1911 oleh Belanda. Adapun peninggalan itu berupa meja bangku sekolah dan almari serta berupa gedung sekolah yang masih berdiri utuh.

“Sampai saat ini masih bagus, karena kayu jati yang sangat kuat, dan sekolah ini merupakan sekolah pertama di kecamatan Modung,” ujar kepala sekolah SDN Pateramam I, Hudhori, Senin (18/3/2019).

Namun, gedung SDN Pateramam 1 yang menghadap ke selatan sudah di cat ulang agar tetap terawat. Nur Hasan selaku Ketua Komisi D saat mendatangi sekolah tersebut berharap agar sesuatu yang bernilai sejarah tetap di pelihara dengan baik.

Peninggalan penjajah Belanda itu kata Nur Hasan mengajarkan kepada kita supaya tetap mengingat sejarah. Karena dengan sejarah kita semua belajar tidak melupakan dan mengambil makna didalamnya.

“Peninggalan itu dirawat dengan baik jangan sampai dibiarkan begitu saja, disitu banyak makna yang harus dipelajari bersama,” terangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL