Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jun 2018 11:08 WIB ·

Pemkab Bangkalan Lakukan Sidak Makanan dan Minuman ke Sejumlah Toko


Kepala Disdag Bangkalan saat Sidak makanan dan minuman Perbesar

Kepala Disdag Bangkalan saat Sidak makanan dan minuman

Kepala Disdag Bangkalan saat Sidak makanan dan minuman

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko yang ada di Bangkalan, Rabu (6/6/2018).

Sidak tersebut dilakukan oleh instansi gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Satpol PP, Kepolisian dan Bagian Perekonomian Setdakab Bangkalan.

Saat sidak di toko swalayan Tom and Jerry, Kepala Disdag Bangkalan Budi Utomo mengatakan sidak kali ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak ada masalah.

“Kita hanya memastikan sana makanan dan minuman yang dijual kualitasnya baik,” ujarnya.

Tujuannya lanjut Budi tiada lain untuk menjaga kenyamanan konsumen menggunakan barang yang di beli.

“Kita melihat barang-barang yang sudah expired dan kemasan yang rusak,” jelas Budi Utomo.

Sidak kali ini dilakukan di lima lokasi, salah satunya adalah Toko Kenanga, Tom and Jerry, Indah Swalayan, toko Matahari dan terakhir di Hypermart Bangkalan Plaza (Banplaz).

“Rencananya kita ada tujuh lokasi namun untuk hari ini kita Sidak hanya lima lokasi,” terangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL