Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Feb 2018 05:28 WIB ·

Pelaku Pembacokan di Seninan Ditangkap, Ini Motif dan Kronologinya


Pelaku Pembacokan di Seninan Ditangkap, Ini Motif dan Kronologinya Perbesar

Pelaku pembacokan terhadap Andre

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Nasib Naas menimpa Andre (38) warga Kelurahan Pajegen, Kecamatan Bangkalan. Ia telah dianiaya dengan menerima beberapa bacokan celurit dianggota tubuhnya, Selasa sore (20/2/2018).

Adalah Sayyid Moh. Tohir warga jalan Cermai, Kecamatan Bangkalan beserta adek kandungnya Yahya yang tega menghujamkan celuritnya ketubuh Andre, sehingga tubuhnya mengalami banyak luka itu.

Korban di bacok lantaran pelaku merasa kesal saat mendengar cerita dari ibu kandungnya bahwa kakak perempuan pelaku yang dinikahi siri oleh korban sering disiksa.

“Saya menyesal atas perbuatan saya. Waktu itu saya tidak terima setelah mendengar perlakuan korban terhadap kakak perempuan saya,” ungkap Sayyid Moh. Tohir kepada awak media, Rabu (21/2/2018) di Polres Bangkalan.

Perlu diketahui pada saat itu, Kedua pelaku yang mengendarai mobil Calya berwarna merah melaju berlawanan arah dari selatan di Jl Teuku Umar dan langsung mendatangi korban yang kesehariannya berjualan jamu di jalan teuku umar Senenan sekira pukul 17.00. Tanpa basa basi kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacokkan clurit ke tubuh korban berkali-kali.

Setelah puas membacok korban, kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja. Sebelum akhirnya korban di larikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan. Kini Sayyid Moh. Tohir harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut dibalik jeruji besi setelah dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan tadi malam. Sedangkan adek kandungnya saat ini melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengamankan satu pelaku beserta beberapa barang bukti diantarainya pakaian korban dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP,” ucap Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL