Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Sep 2019 10:57 WIB ·

Paripurna DPRD Bangkalan Kerap Molor, Fahad: Kebiasaan Buruk Jangan Dibawa


Paripurna DPRD Bangkalan Kerap Molor, Fahad: Kebiasaan Buruk Jangan Dibawa Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad meminta seluruh anggota dewan untuk tidak lelet hadir ke setiap sidang paripurna.

Menurut Fahad kebiasaan buruk periode sebelumnya tidak dibawa ke periode yang baru 2019-2024. Dia hanya mentolerir keterlambatan hanya setengah jam.

“Kedepannya memang saya meminta agar teman-teman dewan ini lebih tertib lagi, minimal molornya setengah jam deh. Sebelumnya biasanya molor bisa sampai 3-4 jam,” kata dia.

Politisi Gerindra itu menambahkan kedepannya akan dikontrol melalui absen, siapa yang hadir tepat waktu dan yang molor.

“Sebenarnya setiap paripurna saya pegang absen. Jadi saya tahu,” kata dia.

Disoal apakah ada sanksi kepada anggota yang tidak disiplin ? ia akan memasrahkan sepenuhnya di Badan Kehormatan.

“Terkait sanski nanti akan dibahas di BK,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua BK yang baru Fadhur Rosi akan melakukan pendekatan persuasif agar bisa merubah sikap terkait kedisiplinan dewan.

“Pendekatan yang kami lakukan adalah persuasif, semoga saja kali ini lebih disiplin,” Ucap Fadhur. (Muhlis)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL