Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Aug 2018 06:44 WIB ·

Nizar Zahro Sosialisasikan Perubahan Kopertis Menjadi L2 Dikti


Acara sosialisasi yang dilakukan oleh Nizar Zahro Perbesar

Acara sosialisasi yang dilakukan oleh Nizar Zahro

Acara sosialisasi yang dilakukan oleh Nizar Zahro

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPR RI Nizar Zahro kembali melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Sabtu (04/08/2018) di kampus swasta STKIP PGRI Bangkalan.

Dalam kesempatan itu Nizar menyerap aspirasi terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi swasta.

Ia juga menyampaikan perubahan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) yang terbagi menjadi 14 wilayah di seluruh Indonesia.

Anggota DPR RI asli Bangkalan itu menegaskan tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta.

“Semuanya sudah dijamin dalam undang-undang 1945 dan undang-undang nomor 12 tahun 2012,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia berharap dan berterima kasih kepada perguruan tinggi karena telah menjalankan fungsi pendidikan selama ini.

“Dan perguruan tinggi negeri yang telah mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bisa melaporkan APBN itu secara maksimal,” imbuhnya.

Dengan adanya perubahan itu Politisi Partai Gerindra itu mengutarakan untuk mengurus birokrasi perguruan tinggi tidak lagi harus ke Jakarta.

“Baik itu urusan dosen dan urusan kenaikan pangkat cukup ke L2 Dikti saja,” jelasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL