Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 May 2017 08:42 WIB ·

Nekat! Orang Madura Simpan Sabu Dalam Dubur Untuk Ngelabui Petugas Bandara


Nekat! Orang Madura Simpan Sabu Dalam Dubur Untuk Ngelabui Petugas Bandara Perbesar

Ilustrasi Penangkapan sabu

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rizal (38) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur Nekat menyimpan sabu seberat 55 gram di dalam duburnya untuk mengelabui petugas keamanan di Terminal 2 bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan itu sebenarnya dilakukan pada 27 April 2017, namun petugas baru saat ini menunjukkan kepublik. Rizal rencananya mau membawa barang haram tersebut ke daerah asalnya dari Malaysia. Namun naas, ketika sampai di Bandara Juanda gerak geriknya di ketahui petugas.

Muhammad Mulyono,  Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Pengawasan Pelayanan Juanda, Mengatakan, saat Rizal melewati pemeriksaan X-Ray, ada barang yang mencurigakan.

“Waktu menjalani pemeriksaan lewat X-Ray. Petugas keamanan yang ada di Bandara Juanda langsung sigap, melihat ada benda mencurigakan di sekitar dalam dubur tersangka,” katanya, Selasa, (23/05/2017)

Pelaku yang bekerja sebagai TKI di Malaysia ini mengaku kepada petugas bahwa sabu yang dibawa akan dikonsumsi secara peribadi, tapi petugas akan terus mengembangkan kasus penangkapan ini.

“Pelaku mengaku sabu ini akan dikonsumsi sendiri. Dan untuk pengembangan kasus, akan kami serahkan ke Dirnarkoba Polda Jatim,” tegasnya. (sul/nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL