BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Usai melakukan penangkapan terhadap Moh Solihin, Kepala Desa Patemon, Tanah Merah, Bangkalan. Pihak kepolisian Bangkalan langsung merilis di hadapan awak media, Jumat (01/2/2019).
Moh. Solihin berhasil diamankan karena melakukan pesta sabu-sabu di pagi hari bersama tiga orang lainnya. Kabar tersebut diketahui berdasarkan hasil informasi dari masyarakat jika di daerah Patemon ada sekumpulan orang sedang asik menghisap sabu.
“Kami memang melakukan sapu bersih narkoba, kebetulan dapat informasi ada orang yang sedang melakukan pesta sabu, kebetulan juga ada senjata api didalamnya,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan.
Ketika ditanya soal keberadaan senjata apinya (Senpi), Kades Patemon itu mengaku barang itu milik temannya yang dititipkan kepadanya sekitar tiga bulan yang lalu.
“Kalau pengakuannya tersangka hanya titipan dari seorang teman dari kabupaten Sampang, tentu saja kami tidak langsung percaya begitu saja, pasti kami telusuri,” ujarnya.
Kapolres asal Medan itu mengatakan senjata api yang ada di mobil Fortuner milik Solihin merupakan senjata api rakitan dengan jumlah enam butir peluru.
“Kami akan telusuri terlebih dahulu, untuk senjata api akan kami teliti terlebih dahulu ke labvor,” jelasnya.
Moh Solihin ketika ditanya mengaku sabu yang konsumsinya hanya dikasih oleh temannya. Sementara Senpi yang ditemukan didalam mobilnya hanya barang titipan.
“Barangnya dikasih teman, kalau senpi hanya titipan teman semenjak tiga bulan yang lalu,” menurut pengakuan Solihin.
Oleh pihak kepolisian Solihin dijerat dengan dua pidana yakni kepemilikan senjata api secara ilegal dan barang haram tersebut. (Zan/Atep/Lim)