Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Mar 2018 06:09 WIB ·

Mobil yang Dibeli Cash Dikreditkan oleh Oknum Dealer, Warga Tanah Merah Ngeluruk Dealer Mitsubishi


Puluhan warga Tanah Merah menggelar aksi didepan Dealee Mitsubshi Perbesar

Puluhan warga Tanah Merah menggelar aksi didepan Dealee Mitsubshi

Puluhan warga Tanah Merah menggelar aksi didepan Dealee Mitsubshi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat Desa Karanggan Barat, Kecamatan Tanah Merah yang didampingi langsung salah satu anggota DPRD Bangkalan dapil Tanah Merah Muhlis Assuryani ngeluruk PT Murni Berlin Motors (dealer Kendaraan roda empat Mitsubishi) di Jl Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Rabu(3/1/2018).

Mereka menuntut PT tersebut untuk bertanggung jawab atas modus penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang bekerja di dealer tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar BPKB diserahkan kepada pemiliknya dan menuntut agar oknum yang melakukan penipuan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Hal itu berawal dari Hannan warga Desa Karranggan Barat, kecamatan Tanah merah yang merasa ditipu oleh salah satu karyawan PT Murni Berlin Motors yang bernama Haris saat melakukan pembelian mobil pick up berwarna hitam. Penipuan tersebut terjadi setelah Hannan membeli mobil tersebut secara cash. Pasalnya, Setelah Mobil yang dibeli oleh Hannan berada ditangannya, pihak dealer menjanjikan BPKB akan diberikan dalam jangka waktu enam bulan setelah pembelian.

Akan tetapi belum sampai pada enam bulan, tepatnya empat bulan setengah dari pembelian mobil, ada pihak leasing dari Mandiri Utama Finance yang datang kerumah Hannan untuk Menagih uang kredit dan ingin mengambil mobil yang baru dibeli Hannan lantaran sudah tiga bulan lebih Hannan tidak membayar uang kredit.

“Saya Kaget, karena saya membeli mobil itu dengan bayaran tunai atau cash, tapi kok bisa ada tagihan lagi, saya merasa dirugikan oleh pihak dealer. Jadi saya menuntut tanggung jawab dealer, saya minta BPKB mobil yang sudah saya beli dengan cash,” ungkap Hannan.

Akan tetapi, pihak PT Murni Berlin Motors tidak mau bertanggungjawab atas kejadian yang merugikan Hannan. Artinya pihak dealers melepaskan tangan dari kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Suvervisor PT Murni Berlin Motors Nanik. Menurut dirinya pihaknya akan bertanggung jawab selama pihak yang merasa dirugikan bisa membuktikannya.

“Permasalahannya sekarang BPKB itu ada di leaseng Mandiri Utama Finance. Kami akan bertanggung jawab selama yang bersangkutan itu bisa membuktikan. Tapi yang bersangkutan ini kan tidak bisa membuktikan. Jadi iya kami lepas tanggung jawab, karena kami tidak melihat pembayaran masuk ke dealer,” kelit Nanik.

Mendengar jawaban tersebut Salah satu anggota DPRD Bangkalan dapil Tanah Merah Muhlis Assuryani yang mendampingi Hannan langsung geram dan mengatakan hal itu tidak sesuai dengan komitmen bahwa transaksi jual beli tersebut sacara cash. Menurut dia, proses transaksi tersebut dilakukan di PT Murni Berlin Motors dengan harga yang disepakati yaitu Rp 140 juta.

“Kesepakatan itu dengan pembayaran ditahap sebanyak 3 kali. Tapi anehnya kok ada pihak leasing yang datang kerumah Hannan untuk menagih kredit. Dan itu ternyata mobil kreditan. Jadi Kami menuntut pertanggung jawaban pihak pimpinan dealer ini,” ujarnya.

Muhlis akan menuntut pihak PT Murni Berlian Motors yang enggan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan salah satu oknum karyawannya secara hukum. Sebab kata dia, pihak dealers sudah tidak profesional dalam mengawasi dan bertanggung jawab atas karyawannya yang telah melakukan penipuan terhadap Hannan.

“Berarti pihak dealer lepas tanggung jawab atas kasus ini. Baik kalau begitu, kami akan tuntut dealer ini secara hukum. kita ketemu di pengadilan,” Pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL