BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keberadaan mobil dinas (Mobdin) Bupati, merek Toyota Land Cruiser full spek, nopol M 330 HP yang diduga hilng ternyata pernah mengalami kecelakaan.
Kecelakan itu terjadi pada saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan aset di Kabupaten Bangkalan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) pada hari Kamis (26/04/2018).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkakan, Syamsul Arifin di kantornya, Rabu (23/05/2018). Saat itu dirinya sedang mengupayakan mendatangkan mobil dinas Pupati saat akan diperiksa oleh BPK.
“Ternyata mobilnya kecelakaan, itu terjadi saat akan dilakukan pemeriksaan, akhirnya tidak bisa didatangkan ke lokasi pemeriksaan, namun ada yang konfirmasi kesana,” jelasnya.
Saat ini upaya untuk mengembalikan mobdin itu, Syamsul Arifin akan menunggu hasil dari rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang kemarin melakukan pemeriksaan aset daerah di kabupaten Bangkalan.
“Pastinya ada hubungannya dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kita melangkah tanpa ada dasar kan gak bisa, makanya masih menunggu LHP BPK itu,” jelas pria berkumis itu.
Ditengarai Mobdin Merek Land Cruiser itu dikuasai oleh AD yang tak lain adalah istri dari mantan Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad. Hal itu sudah dilaporkan oleh aktivis antirasuah Mathur Husyairi itu ke Polres Bangkalan. (Zan/Lim)