Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Aug 2019 20:06 WIB ·

MK Tolak Semua Permohonan Gugatan PHPU di Bangkalan, KPU Jadwalkan Penetapan


MK Tolak Semua Permohonan Gugatan PHPU di Bangkalan, KPU Jadwalkan Penetapan Perbesar

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan PHPU

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemulihan Umum (PHPU) untuk Kabupaten Bangkalan, Rabu (7/8/2019) malam.

Permohonan gugatan untuk Kabupaten Bangkalan tersebut oleh MK ditolak seluruhnya. Mulai dari DPRD Kabupaten Bangkalan, DPRD Provinsi dan DPR RI.

“Dalam pembacaan hasil sidang, MK menolak semua gugatan permohonan dari kabupaten Bangkalan,” ujar ketua KPUD Bangkalan, Zainal Arifin.

Zainal Arifin selaku ketua KPUD Bangkalan memaparkan bahwasannya hasil Pemilu di Kabupaten Bangkalan tidak ada perubahan, semua sesuai rekapitulasi KPU.

“Karena semua permohonan ditolak atau tidak diterima,” ujarnya saat dikonfirmasi via telpon.

Zainal menambahkan bahwa penetapan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan akan dilakukan pada hari Senin, 12 Agustus 2019. “Senin ini sudah kita tetapkan,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL