Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 25 Mar 2019 11:54 WIB ·

Maling Proyektor Milik SDN Kraton 3 Baru Ditangkap


Maling Proyektor Milik SDN Kraton 3 Baru Ditangkap Perbesar

Barang bukti proyektor

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Zamzami (19) asal Desa Montor, Banyuates, Sampang dan Lasman Barokah (26) asal Desa Sorpah Dajah, Galis, Bangkalan ditangkap pihak Polres Bangkalan, Minggu (24/3/2019).

Keduanya sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga bulan terakhir karena kepergok melakukan pencurian proyektor milik SDN Kraton 3, Bangkalan pada tanggal 15 Desember 2018 silam.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti  berupa proyektor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Diperkirakan akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 9.300.000.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Moh Wiji Santoso menjelaskan saat kejadian proyektor tersebut akan digunakan untuk rapat guru.

“Namun ketika di cek ternyata kunci lemari tempat proyektor itu disimpan sudah rusak,” ujarnya, Senin (25/3/2019). (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA