Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Oct 2017 12:49 WIB ·

Maju di Pilkada, Ra Bir Aly Klaim Dapat Restu dari Ketua Umum Partai Gerindra


Maju di Pilkada, Ra Bir Aly Klaim Dapat Restu dari Ketua Umum Partai Gerindra Perbesar

Ra Bir Aly saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ra Bir Ali tidak henti-hentinya meminta restu dan dukungan kepada tokoh nasional. Kali ini ia diundang oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat acara Rapimnas di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dalam kesempatan itu juga Anggota Legislatif Bangkalan itu meminta restu dan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai calon Bupati Bangkalan.

“Alhamdulillah beliau mengamini dan merestui saya maju sebagai calon bupati Bangkalan 2018-2023, mendatang,” katanya.

Ia berharap jika rekomendasi partai Gerindra turun kepadanya, dirinya mengatakan didepan ketua umum akan mundur dari partai Nasdem dan siap menjadi Kader partai Gerindra.

Kedepannya katanya, jika memang benar benar ia direkomendasikan oleh partai Gerindra, Ra Bir Aly siap memenangkan dan melebihi dari target partai dari pileg sebelumnya.

“jika sebelumnya sepuluh kursi insyaallah nanti harus dua puluh, minimal lima belas kursi, dan Bapak Prabowo mengamini niat dari saya tersebut,” ungkap Ra Bir Aly saat dihubungi. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL