Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jan 2018 09:33 WIB ·

Legislatif Panggil 4 Camat di Bangkalan, Ada Apa?


Legislatif Panggil 4 Camat di Bangkalan, Ada Apa? Perbesar

Suasana pemanggilan 4 camat oleh legislatif

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A DPRD Bangkalan memanggil beberapa Camat terkait pencairan bantuan keuangan daerah untuk pembangunan balai desa atau kantor desa, Kamis (4/1/2017). Sebab bantuan tersebut cair di akhir tahun 2017 yakni di bulan Desember. 4 Camat yang dipanggil adalah Camat klampis, Sepulu, Konang, Blega dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan.

Dalam pertemuan tersebut Camat Klampis D.H. Arif mengatakan, di Kecamatan Sepulu ada sepuluh desa yang masih diproses dan sudah disampaikan ke BPKAD.

“Rencana yang mau beli tanah ada 4 desa tapi belum diajukan. Dan yang renovasi ada 8 desa dan sudah diajukan 7 desa, yang satu desa masih belum,” paparnya.

Sementara kata dia, bantuan dana untuk 7 desa sudah dicairkan. Sedangkan untuk rehab bantuan dana itu dicairkan pada 7 desember 2017.

“Kami mengikuti kecamatan yang lain. Memang kekhawatiran itu ada karena cairnya akhir tahun,” ujarnya.

Hadori Camat Sepulu Kabupaten Bangkalan juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Sepulu sudah 7 desa yang mengajukan dan pada tanggal 18 Desember 2017 bantuan dana untuk 7 desa tersebut dicairkan.

“Sebagian tanggal 20 baru dicairkan sesuai kebutuhan pembelian material,” katanya.

Sedangkan Camat Blega Lanang Bara Muslim mengatakan, di Kecamatan Blega ada 19 desa yang sudah mengajukan. Pada tanggal 22 Desember 17 desa melakukan pencairan, dan 2 desa pada tanggal 28 desember.

“Di desa Kampaoh itu pada 14 desember mengajukan dan tanggal tanggal 15 desember mencairkan sebesar 230 juta. Tanggal 26 desember dikembalikan ke rekening desa sebesar 110 juta,” ucapnya.

Sementara Camat Konang tidak bisa menghadiri panggilan komisi A. Namun berdasarkan informasi di Kecamatan Konang ada 17 desa dan ada 10 desa yang sudah mengajukan.

Sementara Skretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi memperingatkan Kabid Pemdes Sony Wicaksono yang mewakili Kepala DPMD Bangkalan waktu itu. Mahmudi menegaskan DPMD harus tepat dan tegas dalam mengambil kebijakan.

“Kalau mereka tidak mampu pak camat harus memberikan peringatan dan arahan kepada mereka, dan DPMD harus tegas dalam mengambil kebijakan,” singkatnya.

Sayangnya Sony Wicaksono Kabid Pemdes yang mewakili Kepala DPMD Mulyanto Dahlan enggan memberikan komentar dan terkesan sedikit emosi. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL