Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Sep 2018 13:25 WIB ·

Lagi, Satu Buronan Begal Ditembak Mati Polisi Bangkalan


Sesaat setelah Rizal ditembak mati polisi Perbesar

Sesaat setelah Rizal ditembak mati polisi

Sesaat setelah Rizal ditembak mati polisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satu lagi pelaku begal atas nama Rizal Arisandi (30) di tembak mati oleh petugas kepolisian. Rizal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan rilis beberapa hari yang lalu.

Penembakan bermula saat Rizal mengendarai truk berwarna hijau menuju Surabaya dari Desa Jaddih, Socah, Bangkalan. Saat itu petugas sudah membuntuti Rizal. Curiga merasa diikuti oleh mobil dibelakang akhirnya Rizal putar balik.

Tidak mau kehilangan buruannya akhirnya petugas memberikan peringatan kepada Rizal. Namun, Rizal tidak menghiraukan peringatan tersebut. Sehingga ban belakang truk yang ia  kendarai rusak habis.

Walaupun sudah diberi peringatan oleh polisi Rizal tidak menghiraukan. Akhirnya polisi yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan Jeni Al-Jauza menghadang laju truk tersebut dengan mobil Avanza.

“Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 14:00 Wib di daerah Sendang Dajah,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan di RSUD Syamrabu Bangkalan, Jumat (21/9/2018).

Tidak hanya itu Kapolres asal Medan itu mengatakan Rizal Arisandi turun dari truk dengan membawa sebilah pisau untuk melawan petugas. Karena berusaha kabur dan melawan petugas dengan pisau akhirnya petugas memberikan tembakan tepat di dadanya.

“Rizal meninggal dunia ketika perjalanan menuju   rumah sakit Bangkalan,” ungkapnya.

Rizal juga menjadi DPO di Polrestabes Surabaya dengan kasus pencurian dengan  kekerasan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polrestabes.

Kapolres juga menyampaikan bahwa jumlah TKP dengan pelaku Rizal mencapai puluhan.

“Pelaku ini tidak segan-segan melakukan sabetan dengan celurit terhadap korbannya jika ia melawan dan  tidak mau  memberikan barangnya,” katanya.

Perlu diketahui bahwa Rizal Arisandi merupakan buronan polisi dengan delapan DPO yang sudah di rilis beberapa waktu lalu. “Saya menghimbau kepada enam DPO lainnya untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang ada,” pintanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL