Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Feb 2018 06:59 WIB ·

KPUD Bangkalan: Tiga Paslon Belum Ada yang Lapor Dana Kampanye, Kok Bisa?


KPUD Bangkalan: Tiga Paslon Belum Ada yang Lapor Dana Kampanye, Kok Bisa? Perbesar

Syaiful Ismail Ketua Devisi Keuangan, umum dan logistik KPUD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejak masa kampanye dimulai yakni pada tanggal 15 februari ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan yaitu Farid Alfauzi-Sudarmawan dengan nomor urut 1, pasangan Imam Buchori-Mondir A Rofii dengn nomor urut 2, dan pasangan nomor urut 3 Abdul Latif Amin Imron-Mohni telah melakukan kampanye.

Namun sampai saat ini dari tiga pasangan calon tersebut belum ada yang melaporkan dana kampanye masing-masing. Sampai saat ini dalam rekening dana kampanye tiga paslon tersebuat masih Rp 1 juta. Padahal, pasangan calon yang menerima sumbangan dana kampanye baik dari perorangan maupun dari lembaga wajib melaporkan ke KPU.

“Jadi menjadi kewajiban bagi semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati bangkalan untuk melaporkan dana-dana kampanye mereka,” kata Ketua Devisi Keuangan, umum dan logistik KPUD Bangkalan Syaiful Ismail, Senin (26/2/2018).

Menurut Syaiful, melaporkan sumbangan dana kampanye Ke KPU itu telah diatur dalam undang-undang. Memang kata dia, untuk saldo awal dalam rekening hanya Rp 1 juta. Akan tetapi hal itu akan terus berjalan, sehingga jika ada sumbangan dana kampanye untuk ketiga pasangan calon harus melapor ke KPU.

“Karena sampai saat ini belum ada yang melapor, kami tidak tahu sudah berapa sumbangan dana kampanye yang telah masuk ke rekening mereka,” ujarnya.

Meskipun demikian, Syaiful mengatakan diakhir masa kampanye nanti akan ketahun berapa besar sumbangan dana kampanye yang masuk ke rekening tiga pasangan calon itu. Sebab lanjut dia, sumbangan dana kampanye yang diterima oleh ketiga paslon itu akan diaudit oleh akuntan publik.

“Berapa pengeluarannya dan berapa pemasukannya, pasti nanti ketahuan setelah di audit,” tutupnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL