Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Apr 2018 03:17 WIB ·

Khofifah Takziyah Atas Wafatnya Ra Lilur


Khofifah saat takziyah ke rumah Ra Bil Aly Perbesar

Khofifah saat takziyah ke rumah Ra Bil Aly

Khofifah saat takziyah ke rumah Ra Bil Aly

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Khofifah Indar Parawansa calon Gubernur Jawa timur melakukan takziyah atas wafatnya KH Kholilurrahman (Ra Lilur), Kamis (12/4/2018).

Khofifah datang ba’da magrib ke kediaman Ra Bir Aly yang merupakan putra dari Ra Lilur.

Cagub nomor urut 1 itu didampingi Barisan Gus Sholah (BagusS) Surabaya dalam takziyah ke ulama  cicit dari Syaikhona Kholil itu.

Mantan Menteri Sosial itu mengucapkan belasungkawa kepada Ra Bir Aly atas wafatnya Ra Lilur. Sebelum Ra Lilur wafat dirinya bercerita pernah sowan bersama Nyai Hj Mafudah yang tak lain adalah putri KH Wahab Hasbullah kepada Ra Lilut.

“Kita bersama Bu Khofifah mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Ra Lilur, Ra Lilur itu adalah Ulama kharismatik Madura,” kata Sulamain Darwis, wakil Ketua BagusS Surabaya, Jumat (13/04/2018).

Selesai takziyah, Khofifah itu langsung mengunjungi komplek Makam Syaikhona Kholil Bangkalan dimana KH Kholilurrahman di kebumikan.

Khofifah yang berdampingan dengan Emil Dardak di Pilgub Jatim itu juga ditemani Ketua Muslimat Surabaya dan pengurus muslimat Bangkalan dan Sampang. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL