Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 May 2017 15:21 WIB ·

Keran Investasi Digenjot, Pemkab Bangkalan Gandeng Tim ITS Surabaya


Keran Investasi Digenjot, Pemkab Bangkalan Gandeng Tim ITS Surabaya Perbesar

Foto: Bupati RK. Muh Makmun Ibnu Fuad sedang memimpin rapat bersama tim ITS, DPM-PTSP dan investor

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Iklim investasi yang belum menggeliat pasca diresmikannya Jembatan Suramadu beberapa tahun lalu, membuat Pemkab Bangkalan harus bekerja ekstra. Salah satu yang ditempuhnya adalah menggandeng tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Tim tersebut, selain membantu menumbuhkan iklim investasi juga bertugas melakukan kajian teknis administratif terhadap proposal yang diajukan oleh investor dalam berbagai sektor. “Kita gandeng tim dari ITS ini agar iklim investasi terus berkembang, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bupati Bangkalan, RK. Muh Makmun Ibnu Fuad saat memimpin rapat tim ahli bidang investasi Kab. Bangkalan, Selasa (16/5).

Bupati yang akrab disapa Ra Momon ini menegaskan bahwa kedepan keran investasi di Bangkalan akan terus dibuka lebar-lebar bagi investor, tentu dengan proses perijinan yang cepat. “Untuk mempercepat proses perijinannya, tim ini (ITS) akan terus berkordinasi dengan dinas terkait. Termasuk melakukan rapat bersama antara pemohon dan dinas teknis yang bersangkutan. Sehingga dengan cepat bisa diketahui apa-apa yang harus dipenuhi oleh pemohon secara adminstratif,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bangkalan, H. Muhammad Hasan Faisol menjelaskan terdapat 11jenis perizinan yang menjadi kewenangannya. Yakni persetujuan perinspi, ijin lokasi, ijin mendirikan bangunan (IMB) gedung dan menara telekomunikasi, dan ijin gangguan (HO)/surat ijin tempat usaha (SITU).

Selain itu juga, tanda daftar industri (TDI), Ijin usaha perdagangan (SIUP), ijin usaha jasa konstruksi (SIUJK), ijin penggilingan, tanda daftar gudang (TDG), tanda daftar perusahaan (TDP) dan ijin reklame. “Untuk ijin perusahaan pengeboran air bawah tanah (Sippat) sekarang suda diambil alih Pemprov Jatim,” jelas mantan Camat Kamal ini. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL