BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa di Bangkalan memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tak main-main mengusut kasus tersebut. Buktinya saat ini kasus tarsebut sudah naik status ke penyidikan.
“Kemarin hari senin kita sudah gelar perkara makanya kita naikkan statusnya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Arifin saat ditemui dikantornya, Rabu (4/7/2018).
Saat ini kata Hendra pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Mulai dari kemarin kita sudah melakukan pemanggilan,” imbuhnya.
Untuk pemeriksaan saksi-saksi lanjutnya akan dimulai pada hari kamis besok.
“Kita estafet dimulai hari kamis besok ini dan seterusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut pria asal Kabupaten Pamekasan itu menjelaskan para saksi yang akan dipanggil adalah pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Bisa saja pihak yang telah dipanggi saat penyelidikan akan dipanggil lagi, atau bahkan ada pihak yang baru akan dipanggil,” tegasnya.
Sayangnya saat ditanya siapa saja pihak yang akan dipanggil ia enggan menyebutkan.
“Nanti sajalah kalau masalah itu kita lihat saja perkembangannya,” katanya.
Namun yang jelas menurutnya karena kasus tersebut sudah naik status ke penyidikan maka pasti akan ada penetapan tersangka.
“Yang jelas pasti akan ada penetapan status terangka,” tuturnya.
Pihaknya menargetkan dalam masa dua bulan ini sudah ada penetapan status tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita targetkan dua bulan sudah akan ada tersangka,” pungkasnya. (Lim)