BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa di Bangkalan terus berlanjut. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menyebut akan ada lebih satu tersangka dalam kasus tersebut.
Selain saat ini masih tetap melakukan pemeriksaan, Kejari Bangkalan telah mengajukan permohonan bantuan kepada ahli melakukan penghitungan kerugian negara.
“Kami juga telah melakukan penghitungan sendiri terkait kegiatan tersebut,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin, Rabu (10/10/2018).
Kata Hendra, guna lebih tepatnya dalam penghitungan kerugian keuangan tersebut pihaknya menunggu Tim Ahli untuk turun ke lapangan.
“Makanya saat ini kita sedang menunggu hasil dari tim ahli itu,” imbuhnya.
Ditanya kapan hasil dari ahli tersebut akan diumumkan, Hendra tidak memastikan, yang jelas menurutnya saat ini pihaknya sudah mengajukan.
“Kalau saya inginnya cepat tapi ya tergantung mereka kapan,” tuturnya.
Yang jelas kata Hendra setelah tim ahli mengumumkan hasil kerugian negara maka pihaknya segera akan melakukan penetapan tersangka.
“Pasti ada tersangka kita komitmen. Tersangka pasti lebih dari satu orang,” pungkasnya. (Lim)