Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jan 2018 06:50 WIB ·

Kajari Minta Inspektorat Pantau Pembangunan Balai Desa, Jika Tidak…


Kajari Minta Inspektorat Pantau Pembangunan Balai Desa, Jika Tidak… Perbesar

Kantor Kejari Bangkalan tampak dari depan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan balai desa di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari )Bangkalan. Pasalnya, dana untuk pembangunan balai desa tersebut digelontorkan di akhir tahun 2017. Sehingga pembangunan balai desa tidak bisa diselesaikan pada tahun itu.

Bahkan, ada desa yang sama sekali belum melaksanakan pembangunan balai desa dan ada juga desa yang membangun balai desa diatas tanah pribadi milik perorangan. Hal tersebut ditengarai karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan tidak bekerja dengan maksimal.

Kepala Kejari Bangkalan Budi S Riono mengatakan, pihaknya saat ini tengah memantau pembangunan balai desa tersebut. Namun kata dia, Inspektorat selaku pemantau juga harus bisa bersikap tegas atas bantuan keuangan pembangunan balai desa yang di cairkan di akhir 2017.

“Seharusnya inspektorat yang memantau terlebih dulu, itu kan kewenangannya mereka. Kalau penegak hukum bertindak sekrang ya terlalu cepat lah. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami juga memantau kalau misalkan ada hal-hal yang tidak baik kami akan bertindak,” ujarnya, Minggu(14/1/2017).

Seharusnya lanjut dia, DPMD tidak melakukan pencairan dana bantuan tersebut di akhir tahun. Sebab, melakukan kegiatan di akhir tahun itu tidaklah gampang. “Kalau cairnya di akhir tahun terus pelaksanaannya kapan,” tandasnya.

Namun sayang, Kepala DPMD Bangkalan Mulyanto Dahlan tidak dapat dikonfirmasi. Saat di datangi ke kantornya mantan Kepala Dinas Pasar dan Camat Tanah Merah itu tidak lagi ditempat.

Sementara Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari mengatakan, tidak ada masalah dalam pencairan bantuan keuangan daerah untuk pembangunan balai desa, meskipun pencairannya tersebut di akhir tahun.

“Ibarat daerah mendapatkan bantuan dari provinsi kalaupun tidak bisa dilaksanakan di tahun 2017 kan masih bisa dilaksanakan di tahun 2018, disitu kan dipantau oleh provinsi, sama halnya daerah juga memantau bantuan itu,” ujarnya.

Kapan Inspektorat akan melakukan pemantauan terhadap pembangunan balai desa? Hadari menjawab ada saatnya untuk Inspektorat melakukan pemantauan. “Inspektorat itu ada jadwalnya untuk memantau itu, pada saatnya kami akan turun kok,” janjinya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL