Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Sep 2018 09:47 WIB ·

Kabar Gembira, Bupati Bangkalan Terpilih Siapkan 5,2 Miliar untuk Insentif Guru Madin


Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron Perbesar

Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sekitar tujuh ribu guru Madin (Madrasah Diniyah) di Kabupaten Bangkalan akan segera mendapatkan insentif dari Pemerintah Bangkalan.

Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang baru saja dilantik akan segera merealisasikan janji politiknya tersebut.

Saat ini pemerintah Bangkalan sudah menganggarkan sebesar Rp 5,2 Miliar untuk insentif guru Madin melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)

“Segera mungkin akan kami realisasikan insentif untuk guru madin itu,” ujar Ra Latif saat ditemui di Rumah Dinasnya, Senin (24/9/2018).

Menurut Ra Latif, per-guru Madin akan mendapatkan insentif sebesar 200 sampai 300 ribu rupiah per bulan. Jumlah tersebut berdasarkan kemampuan keuangan Kabupaten Bangkalan.

“Sesuai janji kami, nanti akan kami validasi lagi karena keterbatasan anggaran. Makanya waktu kampanye kami tidak menyebutkan nominalnya,” paparnya.

Selain itu, Ra Latif-Mohni juga segera mungkin akan meningkatkan julukan kota dzikir dan sholawat dari SK Bupati menjadi Perda.

“Kami juga akan meningkatkan infrastruktur demi mencapai Bangkalan Sejahtera,” tutup Ra Latif. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL