Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2018 09:15 WIB ·

Jelang Pilkada, Panwaslu Bangkalan Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktek Money Politic


Jelang Pilkada, Panwaslu Bangkalan Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktek Money Politic Perbesar

Rapat koordinasi KPUD Bangkalan dengan instansi terkait

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam rapat koordinasi terkait kampanye kemarin, Selasa (30/01/2018) Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan Mustain Saleh mewanti-wanti kepada semua kalangan terutama tim pasangan calon agar tidak melakukan money politik di Pilkada serentak tahun 2018.

Ia menyampaikan bahwa konsekuensi hukumannya sudah sangat jelas yaitu 2 tahun sampai 7 tahun penjara, bukan lagi hukuman percobaan, sebab, Pilkada kali ini sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya.

“Jadi kita sudah minta pada pihak kecamatan untuk mendata kejadian yang sudah dilakukan oleh bakal calon,” ujarnya.

Ia juga akan melibatkan para tokoh yang ada di kecamatan maupun di desa yang mempunyai potensi menjadi penggerak, baik dari kalangan ulama maupun kalangan blater.

“itu yang akan kita dekati dan kita kasih pemahaman tentang aturan-aturan yang baru, dan mudah-mudahan beliaunya mau mendengarkan kita,” katanya penuh harap.

Masih kata Mustain, kedepan sebelum dan setelah penetapan bakal calon, sesuai dengan anjuran Polres Bangkalan dirinya akan terjun ke kalangan blater dan kiai kampung untuk mengantisipasi terjadinya money politik.

Namun tantangannya lanjut Mustain, pada saat bulan Ramadhan nanti. Biasanya di bulan Ramadhan para calon akan melakukan praktik money politic dengan dalih sedekah Ramadhan.

“Kita tau bahwa masyarakat madura itu pasti ada buka bersama Sholat Tarawih bersama ada pembagian sarung sodakoh dan lain semacamnya,”tuturnya.

Lebih lanjut Mustain menjelaskan, ketika memasuki masa kampanye, segala sesuatu yang dilakukan oleh para calon akan dilihat dulu apakah benar-banar melakukan sedekah atau ada unsur politik uangnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL