BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keluhan masyarakat mengenai dugaan kurang disiplinnya pegawai Kecamatan Sepulu mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari.
Ia meminta masyarakat mengadukan hal tersebut kepada PJ Bupati Bangkalan. Sebab, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD) itu tunggal, yakni Bupati.
“Jadi terkait disiplinnya pegawai di lingkungan Pemerintah Bangkalan ini sejatinya bawahannya pak Bupati, karena pembina kepegawaian,” ujarnya, jumat (3/8/2017).
Akan tetapi kata dia, dalam hal mengawsi dan mengontrol untuk pembinaannya, Bupati dibantu oleh BPKAD, Sekda yang merupakan Kepala Birokrasi Daerah dan Inspektorat sebagai pengawas.
“Nah silahkan adukan ke pak Bupati, tembusan Inspektorat. Jadi nanti pak Bupati itu kan memerintahkan kepada salah satu diantara kami, misalnya Inspektorak yang diperintahkan untuk melakukan pengujian dari aduan itu benar apa tidaknya,” paparnya.
Berdasarkan keterangan Hadari, untuk melakukan pengawasan, Inspektorat harus menunggu intruksi dari Bupati, jadi tidak otomatis.
“Jadi nanti itu akan dilakukan penelitian, apakah aduan itu masuk benar atau tidak,” katanya.
Menurut Hadari, hasil dari penelitian tersebut berdasrkan beberapa data, baik dari data yang relevan, data yang kompeten, data yang cukup dan data material.
“Data-data tersebut akan menyimpulkan hasil dari penelitian itu, jadi data-data itu harus diperoleh oleh inspektorat.
“Nantinya akan ada tiga bentuk kesimpulan dari data-data tersebut, yakni mungkin benar, tidak benar dan benar,” imbuhnya. (Atep)