Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jan 2019 12:07 WIB ·

IAIN Madura Diduga Lakukan Kecurangan Saat Tes CPNS Dosen, Salah Satu Peserta Lapor ke Irjen Kemenag dan Ombudsman


IAIN Madura Diduga Lakukan Kecurangan Saat Tes CPNS Dosen, Salah Satu Peserta Lapor ke Irjen Kemenag dan Ombudsman Perbesar

Tanda terima pengaduan dari Ombudsman

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen 2018 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menuai masalah. Pasalnya, salah satu peserta seleksi Zaini Tamim menduga ada kecurangan dalam rekrutmen tersebut. Yakni dalam Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Menurut pria asal Bangkalan tersebut kecurangan yang dilakukan oleh pihak IAIN Madura karena berani mengubah nilai salah satu peserta di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Zaini menjelaskan, berdasarkan nilai ujian praktik kerja dosen dari penguji pertama dengan materi penguasaan bidang jabatan, salah satu peserta yang nilainya diubah tersebut mendapatkan nilai 86. Sedangkan pengalaman bidang jabatan mendapatkan nilai 10, kemampuan bahasa asing mendapat nilai 15, dan kemampuan penggunaan teknologi mendapat nilai 10.

Untuk penguji dua, meteri penguasaan bidang jabatan mendapat nilai 70. Pengalaman bidang jabatan nilainya 10. Kemampuan bahasa asing 15 dan kemampuan pengguanaan teknologi nilainya 15.

Namun data yang dikirim ke Kementerian Agama tidak sama dengan hasil tes awal. Dari penguji pertama nilai pengalaman bidang jabatan berubah menjadi 70. Padahal ketentuan SKB, jika memiliki pengalaman mengajar di perguruan tinggi lebih dari 5 tahun, nilainya hanya 35. Artinya tidak sampai 70.

Mendapat kejanggalan tersebut, Zaini Tamim mencoba mengklarifikasi kepada IAIN Madura. Akan tetapi, menurut keterangan dia, Kampus IAIN Madura tidak berkenan membeberkan perihal itu dengan alasan data tersebut rahasia.

“Pada tanggal 14 kemarin saya mengklarifikasi kepada IAIN tapi rahasia katanya,” ungkapnya kepada lingkarjatim.com, Kamis (24/1/2019).

Tidak berhenti disitu, Zaini yang merasa di dzolimi mencoba mendatangi kantor Inpektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dengan harapan ada tindakan tegas atas ketidakjujuran IAIN Madura dalam rekrutmen PNS Dosen.

“Harapannya ini bisa segera diselesaikan dengan tindakan tegas dari Irjen. Karena ini menurut saya sudah tidak wajar. Dari Irjen mengaku akan ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang belum ada apa -apa,” paparnya.

Bahkan ia juga mengadukan hal itu kepada Ombudsman Republik Indonesia. Kata Zaini Ombudsman pun mengaku akan menindaklajuti apa yang ia laporkan itu.

Lingkarjatim.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesia, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL