Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jan 2018 05:25 WIB ·

Hari Ini Bupati Bangkalan Digugat ke PTUN


Hari Ini Bupati Bangkalan Digugat ke PTUN Perbesar

M Sholeh kuasa hukum muhni (dua dari kiri) saat ditemui oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Ismed Efendi (dua dari kanan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kuasa hukum Muhni salah satu bakal calon wakil Bupati yang akan mendampingi Abdul Latif Amin Imron di Pilkada 2018 mengaku tidak hanya menggertak sambal dalam menggugat Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad yang dianggap sudah salah dalam mengambil kebijakan.

Menurut M. Sholeh (kuasa hukum Muhni) saat ini, Kamis (4/1/2018) pihaknya sudah bersiap menuju ke PTUN untuk mengajukan gugatan terhadap Bupati Bangkalan yang akrab disapa Ra Momon.

“Seharusnya memang kemarin kami yang ke PTUN, tapi kemarin kami masih melengkapi berkas. Insya allah sebelum jam 2 sudah selesai,” paparnya.

Pertama kata Sholeh, berkas yang akan di sampaikan kepada PTUN adalah SK pengangkatan Muhni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga SK pengangkatan Muhni sebagai Kepala Dinas Pendidikan untuk menunjukkan bahwa pihaknya memiliki legal standing.

“Selain itu kami juga akan sertakan surat pengunduran diri pak Muhni yang tidak direspon oleh pak Bupati, ada juga surat tanda terima bahwa surat pengunduran diri sudah kami kirim,” pungkasnya.

Sayangnya Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad saat akan di konfirmasi tidak lagi dikantornya, dikonfirmasi melalui via telepon juga tidak merespon bahkan di reject. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL