BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hampir satu tahun Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tidak pernah menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Bangkalan. Baik itu paripurna atas inisiatif DPRD ataupun paripurna usulan eksekutif.
Bahkan, paripurna yang undangannya ditandatangani olehnya, ia tidak pernah hadir. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi.
“Bukan hanya dua kali pak Bupati tidak hadir tapi banyak sekali bahkan hampir satu tahun lah,” katanya usai sidang paripurna, Selasa (07/11/2017).
Ia juga mengatakan Bupati yang akrab disapa Ra Momon itu juga tidak pernah menghadiri sidang paripurna yang undangannya ditandangani oleh Bupati.
“Setiap kali ada rapat paripurna kita tidak pernah bertemu, yang hadir hanya pak Wabub, dan pak Sekda. Saya kira ketidakhadiran pak Bupati bukan suatu hal yang istimewa,” tuturnya.
Meski demikian, Imron Rosyadi menegaskan bahwa ketidakhadiran Bupati dalam paripurna tidak membuat rodan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mandek. “Harus tetap berjalan dengan semestinya,” tegasnya.
Sementara Sekda Bangkalan Eddy Moeljono Menjelaskan atas ketidakhadiran Bupati saat paripurna karena pada saat itu memiliki kegiatan lain.
Oleh sebab itu, ia sering menggantikan Bupati untuk menghadiri sidang paripurna.
“Pak Bupati lagi ada kegiatan lain, makanya tidak bisa hadir, kalau rapat paripurna sebelumnya kan beliau lagi sakit,” katanya, Senin kemarin (6/11/2017).
Ia mengatakan ketidakhadiran Bupati dalam sidang paripurna dinilai tidak mengurangi esensi dari agenda sidang paripurn tersebut.
“Kan semuanya tersampaikan dengan jelas di depan anggota DPRD, itu yang lebih penting,” pungkasnya. (Zan/Lim)