Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Dec 2018 08:46 WIB ·

GMNI Demo Tagih Janji Kampanye Bupati Bangkalan


GMNI Demo Tagih Janji Kampanye Bupati Bangkalan Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan saat menemui pendemo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan berdemonstrasi peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dan evaluasi 100 hari kinerja Bupati Bangkalan, Selasa (11/12/2018).

Demonstrasi itu diawali dengan long march dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB) ke Kantor Bupati Bangkalan. Setibanya disana, mereka orasi secara bergantian. Dalam orasinya, mereka menyerukan beberapa item. Diantaranya infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, pertanian dan korupsi.

Sembari menunggu Bupati dan Wakil Bupati, mereka terus berorasi dan sesekali berpuisi. Memperingati hari anti korupsi sedunia ini, mereka meminta agar tidak ada lagi korupsi di lingkungan Pemerintah Bangkalan yang merugikan masyarakat.

Sedangkan dalam mengevaluasi 100 hari kinerja Bupati Bangkalan, GMNI mendesak pemerintah Bangkalan memperhatikan dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terjadi diberbagai sektor sesuai program visi misi Bupati.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang reklamasi pesisir pengganti Perda No 15 tahun 2013.

“Pemerintah Bangkalan juga harus memperhatikan segala syarat dalam pembangunan dari segi izin dan amdalnya dan memberikan sanksi administratif tegas dan diproses hukum jika ada oknum yang menyalahi kewenangan,” kata Ketua GMNI Cabang Bangkalan Sarina Fitria saat membacakan tuntutannya di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.

Tuntutan lain pendemo adalah mendesak Bupati/Wakil Bupati untuk segera menuntaskan proyek jalan raya MISI dan segera menyelesaikan sengketa pembebasan lahan.

Mendesak Pemkab segera menuntaskan dan memperbaiki akses jalan raya pantai utara Bangkalan.

Mendesak Pemkab mengkaji ulang peta penataan ruang Kabupaten Bangkalan dalam mempersiapkan Bangkalan jadi kota industri.

Mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera menerbitkan aturan rancangan pembangunan industri kabupaten (RPIK).

Mendesak Pemkab segera menutaskan pemerataan guru PNS antara desa – Kabupaten Kota.

Mendesak Bupati segera mengatur kesejahteraan guru honorer dan sukwan dan menerbitkan peraturan peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Menagih janji Bupati untuk menyejahterakan guru ngaji atau madrasah diniyah.

Mendesak Bupati memperhatikan dan mendisiplinkan permasalahan pelayanan publik dari proses pembuatan e-KTP, KK, keterbukaan informasi publik dan check clock.

Mendesak Pemkab untuk menuntaskan dan memberikan solusi konkrit masalah kekeringan lahan pertanian dan membuat irigasi perairan disegala lahan persawahan.

Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan Mohni yang menemui langsung pendemo menyambut hangat kontroling yang dilakukan mahasiswa.

Menanggapi beberapa tuntutan pendemo, Ra Latif sapaan akrab Bupati mengatakan, di tahun 2019 dirinya sudah memprogramkan janji-janji politiknya dan akan bekerja keras untuk merealisasikannya. Salah satunya adalah kesejahteraan bagi guru ngaji.

“Kami akan bekerja keras untuk kesejahteraan Bangkalan, sesuai dengan tag line kami Bangkalan sejahtera. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa (pendemo) karena sudah mengingatkan kami dalam bekerja agar tidak lalai akan janji-janji program kami,” tandasnya.

Mendapat tanggapan langsung yang hangat dari Bupati, pendemo pun berlalu meninggalkan kantor Pemkab. Mereka kembali long march dari kantor Pemkab ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Kejari didesak untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku kasus tindak pidana korupsi kambing etawa, KUT dan segala kasus-kasus indikasi korupsi secara tak pandang bulu.

Usai dari Kejari, pendemo melanjutkan aksinya ke Mapolres Bangkalan. Disana mereka mendesak kepolisiaan menjaga kestabilan Bangkalan dalam proses pembangunan dan keamanan yang mengganggu ketentraman masyarakat Bangkalan.

Mapolres Bangkalan adalah rute terakhir dari pemdemo. Artinya, usai dari Mapolres Bangkapan para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL