BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bangkalan yang baru di bangun dengan anggaran Rp. 3.284.000.000,00 sudah mengalami kerusakan. Artinya, gedung tersebut perlu dibenahi oleh pihak rekanan (PT. Duta Kulawangsa Raharja).
Namun pihak rekanan mengaku tidak punya alasan untuk memperbaikinya lantaran sudah lewat masa pemeliharaannya. Hal itu diungkapkan oleh Ji Ibnu (pihak rekanan).
“Itu sudah lewat masa pemeliharaan. Jadi tidak bisa memperbaiki karena berakhirnya pemeliharaan, yakni tanggal 10 Juni. Sehingga tidak ada alasan untuk memperbaiki,” kata dia.
Lagi pula kata Ji Ibnu, pengerjaannya sudah sesuai dengan perencanaan. Sebab dari awal, misalnya saat gedung Kominfo diresmikan itu di cek dan tidak ada keluhan apa-apa.
“Kok tumben sekarang. Terus saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada temuan. Berarti sudah memenuhi syarat pembangunan yang berkualitas. Nah kalo soal plafon yang rusak itu paling kena kucing,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, jika hal itu benar-benar terjadi, pihaknya mengaku sangat kecewa. Sebab dengan anggaran yang cukup besar dan waktu yang juga sangat cukup, tapi pekerjaannya terkesan kurang maksimal.
“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti agar Dinas yang bersangkutan (PRKP) untuk melakukan pengawasan yang ketat dengan kejadian yang berkali-kali Bangkalan kena pengembalian oleh BPK,” ucap dia, Sabtu (29/6/2019).
Waktu itu lanjut dia, pihaknya sudah mulai sibuk dengan persiapan Pileg di Pilpres sehingga pengawasan kurang maksimal.
Meskipun demikian pihaknya mengaku secepatnya akan memanggil Dinas terkait (PRKP) serta pelaksana pihak rekanan agar bisa segera melakukan tindakan-tindakan dan pelaksana bisa bertanggung jawab sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Karena biasanya ada dana cadangan 5% yang belum dicairkan yang memang untuk menjaga-jaga ketika ada kerusakan dalam masa 6 bulan,” Jelasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Komisi C Ahmad Harianto bahwa pihaknya akan melakukan sidak terlebih dulu untuk mencari fakta dan akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Pertama-tama kita akan sidak terlebih dulu, kalau itu memang benar makan kami (Komisi C) akan memanggil Dinas terkait,” Singkat dia. (Atep/Lim)