Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2019 09:35 WIB ·

Gedung Kominfo yang Baru Dibangun Rusak, Komisi C akan Panggil Dinas PRKP dan Rekanan


Gedung Kominfo yang Baru Dibangun Rusak, Komisi C akan Panggil Dinas PRKP dan Rekanan Perbesar

Sekreraris Diskominfo Bangkalan Agus Zein saat menunjukkan salah satu dinding yang retak

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bangkalan yang baru di bangun dengan anggaran Rp. 3.284.000.000,00 sudah mengalami kerusakan. Artinya, gedung tersebut perlu dibenahi oleh pihak rekanan (PT. Duta Kulawangsa Raharja).

Namun pihak rekanan mengaku tidak punya alasan untuk memperbaikinya lantaran sudah lewat masa pemeliharaannya. Hal itu diungkapkan oleh Ji Ibnu (pihak rekanan).

“Itu sudah lewat masa pemeliharaan. Jadi tidak bisa memperbaiki karena berakhirnya pemeliharaan, yakni tanggal 10 Juni. Sehingga tidak ada alasan untuk memperbaiki,” kata dia.

Lagi pula kata Ji Ibnu, pengerjaannya sudah sesuai dengan perencanaan. Sebab dari awal, misalnya saat gedung Kominfo diresmikan itu di cek dan tidak ada keluhan apa-apa.

“Kok tumben sekarang. Terus saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada temuan. Berarti sudah memenuhi syarat pembangunan yang berkualitas. Nah kalo soal plafon yang rusak itu paling kena kucing,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, jika hal itu benar-benar terjadi, pihaknya mengaku sangat kecewa. Sebab dengan anggaran yang cukup besar dan waktu yang juga sangat cukup, tapi pekerjaannya terkesan kurang maksimal.

“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti agar Dinas yang bersangkutan (PRKP) untuk melakukan pengawasan yang ketat dengan kejadian yang berkali-kali Bangkalan kena pengembalian oleh BPK,” ucap dia, Sabtu (29/6/2019).

Waktu itu lanjut dia, pihaknya sudah mulai sibuk dengan persiapan Pileg di Pilpres sehingga pengawasan kurang maksimal.

Meskipun demikian pihaknya mengaku secepatnya akan memanggil Dinas terkait (PRKP) serta pelaksana pihak rekanan agar bisa segera melakukan tindakan-tindakan dan pelaksana bisa bertanggung jawab sesuai aturan-aturan yang berlaku.

“Karena biasanya ada dana cadangan 5% yang belum dicairkan yang memang untuk menjaga-jaga ketika ada kerusakan dalam masa 6 bulan,” Jelasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Komisi C Ahmad Harianto bahwa pihaknya akan melakukan sidak terlebih dulu untuk mencari fakta dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Pertama-tama kita akan sidak terlebih dulu, kalau itu memang benar makan kami (Komisi C) akan memanggil Dinas terkait,” Singkat dia. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL