Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 29 Oct 2018 08:04 WIB ·

Fahrur Rozi Terpilih Menjadi Kades PAW Alang-Alang


Proses penghitungan suara pemilihan Kades Alang-Alang PAW Perbesar

Proses penghitungan suara pemilihan Kades Alang-Alang PAW

Proses penghitungan suara pemilihan Kades Alang-Alang PAW

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ada tiga calon yang berkontestasi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Senin (29/10/2018) pagi di Kantor Kecamatan setempat.

Ketiga calon tersebut adalah Nur Aini nomor urut 1, Fahrur Rozi nomor urut 2, dan Achmad Fauzi nomor urut 3.

Pelaksanaan PAW dijaga ketat petugas dari Polri -TNI. Pasalnya, sebelum pelaksanaan, kondisi sempat memanas dari masing-masing kubu calon.

Beruntungnya, situasi tersebut dapat diredam oleh Muspika setempat sehingga proses PAW berjalan lancar.

Hasil dari PAW itu, Fahrur Rozi (2) mendapat suara terbanyak, yaitu 32 suara. Sedengakan Nur Aini (1) mendapat 6 suara. Sementara Acmad Fauzi (3) tidak mendapatkan suara.

Jumlah total suara sah sebanyak 38. Seharusnya 39 pemilih dari perwakilan masyarakat yang menjadi pemilih sesuai ketentuan panitia pemilihan dan hasil kesepakatan bersama. Namun 1 pemilih tidak menghadiri pelaksanaan PAW tersebut.

Perwakilan masyarakat itu terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, Badan Pengawas Desa (BPD) dan Perangkat Desa.

Dengan hasil tersebut, Fahrur Rozi terpilih menjadi PAW Kades Alang-Alang. Unggul 26 suara dari Nur Aini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mulyanto Dahlan yang hadir langsung pada pelaksanaan PAW Kades Alang-Alang mengatakan, pelaksanaan PAW berjalan dengan normal dan kondusif sesuai dengan harapan bersama.

“Harapan saya bagi Kades terpilih (Fahrur Rozi) dapat melanjutkan pembangunan Desa Alang-Alang dengan baik,” kata dia saat ditemui di Kantor Kecamatan Tragah.

Untuk pelantikan Kades terpilih, pihaknya meminta agar panitia segera menyerahkan berkasnya kepada pihaknya untuk diajukan kepada Bupati.

“Karena pelantikan itu menjadi wewenang bapak Bupati,” ujar Molyanto.

Sementara itu Camat Tragah Sayyid Hasan mengaku bahwa pihaknya sudah meminta kepada Kades terpilih untuk segera merangkul semua calon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sebelum pelaksanaan PAW suasana sudah memanas.

“Dari segi hukum, kami selalu membina panitia, mulai dari segi administrasi dan lain-lain,” cetusnya dengan singkat. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL